Sakit, Korban Pencabulan Ayah Tiri Belum Diperiksa
jpnn.com - SAMARINDA - Polisi terus mendalami penyidikan kasus pencabulan anak tiri yang dilakukan seorang warga Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, bernisial As (40).
Selain fokus meminta keterangan As, polisi juga masih menunggu pemeriksaan anak tirinya yang menjadi korban, sebut saja Citra (14). Sampai kemarin sore, polisi belum bisa meminta keterangan Citra yang masih sakit, dan diduga mengalami syok akibat perbuatan As.
"Kami masih menunggu korban (Citra, red) untuk diminta keterangan. Sampai saat ini korban masih sakit," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Wakasat Reskrim AKP Suryono.
Bahkan agenda pemeriksaan Citra yang mestinya dilakukan Jumat (8/8) kemarin tertunda, karena Citra belum bisa datang ke kantor polisi.
"Kami tak bisa memaksa, kami masih menunggu korban benar-benar sehat. Apalagi karena korban masih di bawah umur ada prosedur yang harus dijalankan. Pemeriksaannya pun harus hati-hati, jangan sampai menambah atau membuat korban syok," beber Suryono.
Nantinya keterangan Citra akan dikroscek dengan pengakuan As selama ini. Dari beberapa kali pemeriksaan, As mengaku mencabuli Citra sebanyak dua kali dan dilakukannya tanpa sempat penetrasi.
"Nanti keterangan tersangka (As, Red) akan kami cocokkan dengan keterangan korban. Dari situ kita bisa tahu apakah benar kejadian itu hanya dua kali," terang Suryono.
Bukan hanya itu, untuk keperluan penyidikan polisi juga masih menunggu hasil visum Citra dari tim medis RSUD AW Sjahranie. Nantinya akan diketahui seberapa parah dampak fisik akibat ulah As selama ini.
SAMARINDA - Polisi terus mendalami penyidikan kasus pencabulan anak tiri yang dilakukan seorang warga Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom