Sakit Nazaruddin Makin Kompleks
Bakal Absen Lagi dalam Sidang Kasus Wisma Atlet
Minggu, 18 Maret 2012 – 06:26 WIB
Nah, saat dua pengacara itu datang, diikuti dengan jaksa KPK. Namun, dia menjelaskan jika mereka datang bukan untuk menjemput paksa kliennya. Sesuai perintah hakim, jaksa KPK harus memonitor perkembangan Nazaruddin. Fakta bahwa tidak dipaksa pulang itulah yang makin memperkuat pernyataannya bahwa hakim setuju. (dim/kuh/agm)
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa M. Nazaruddin, Senin (19/3), terancam batal lagi. Penyebabnya sama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha