Sakit, Nunun Tetap Jalani Pemeriksaan
Selasa, 27 Desember 2011 – 10:35 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemelihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaetie kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/12). Nunun datang ke KPK sekira pukul 08.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ina Rahman. Istri mantan Wakapolri Adang Darajatun itu tidak lagi memakai masker untuk menutupi wajahnya dari wartawan.
Meski sudah siap memberikan keterangan terkait dugaan suap cek pelawat untuk memenangkan Miranda Goeltom pada pemilihan DGS Bank Indonesia beberapa tahun 2004 lalu, Nunun mengaku sakit.
Baca Juga:
"Tidak, sakit," kata Nunun singkat, ketika ditanya kondisi kesehatannya oleh wartawan, saat memasuki kantor KPK, Selasa (27/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemelihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaetie kembali menjalani pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian