Sakit Tenggorokan, Cicit Soeharto Masuk RS
Jumat, 25 Maret 2011 – 09:45 WIB

Sakit Tenggorokan, Cicit Soeharto Masuk RS
JAKARTA - Lima hari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, sakit. Perempuan 21 tahun tersebut menderita sakit tenggorokan dan langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Terkait perlakuan istimewa terhadap Putri karena sangat jarang tahanan kasus narkoba memperoleh pembantaran, apalagi baru lima hari ditahan, Djafar membantah. Dia menegaskan bahwa pembantaran itu tidak mengurangi masa hukuman. "Karena kondisinya itu, dia mesti dirawat di rumah sakit," katanya.
Pembantaran terhadap Putri dilakukan pada Rabu malam (23/3). "Pembantaran itu dilakukan atas referensi dokter. Badan dia panas dan mulas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Baharudin Djafar.
Dia menjelaskan, kondisi kesehatan Putri yang merupakan mahasiswi London School itu menurun pada Rabu (23/3) pukul 22.00. Dia pun langsung diperiksa tim Bidang Dokkes Polda Metro Jaya. "Hasil diagnosis dokter, tersangka harus dirawat dengan surat rekomendasi bernopol 72/3/23 Maret 2011. Makanya, kami antar ke RS Polri Kramat Jati. Ini sesuai KUHAP di mana masa pembantaran diatur dalam undang-undang," terang dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Lima hari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, sakit. Perempuan 21 tahun
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim