Sakit Tenggorokan, Cicit Soeharto Masuk RS
Jumat, 25 Maret 2011 – 09:45 WIB
JAKARTA - Lima hari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, sakit. Perempuan 21 tahun tersebut menderita sakit tenggorokan dan langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Terkait perlakuan istimewa terhadap Putri karena sangat jarang tahanan kasus narkoba memperoleh pembantaran, apalagi baru lima hari ditahan, Djafar membantah. Dia menegaskan bahwa pembantaran itu tidak mengurangi masa hukuman. "Karena kondisinya itu, dia mesti dirawat di rumah sakit," katanya.
Pembantaran terhadap Putri dilakukan pada Rabu malam (23/3). "Pembantaran itu dilakukan atas referensi dokter. Badan dia panas dan mulas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Baharudin Djafar.
Dia menjelaskan, kondisi kesehatan Putri yang merupakan mahasiswi London School itu menurun pada Rabu (23/3) pukul 22.00. Dia pun langsung diperiksa tim Bidang Dokkes Polda Metro Jaya. "Hasil diagnosis dokter, tersangka harus dirawat dengan surat rekomendasi bernopol 72/3/23 Maret 2011. Makanya, kami antar ke RS Polri Kramat Jati. Ini sesuai KUHAP di mana masa pembantaran diatur dalam undang-undang," terang dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Lima hari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, sakit. Perempuan 21 tahun
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI