Sakit Tenggorokan, Cicit Soeharto Masuk RS
Jumat, 25 Maret 2011 – 09:45 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Anjan P.P. menegaskan bahwa pembantaran tersebut dilakukan tanpa intervensi siapa pun. Dia juga membantah adanya pihak-pihak yang "menekan" dirinya terkait penangkapan Putri.
Baca Juga:
"Enggak ada itu. Tersangka memang sakit. Itu rekomendasi dari bidang dokkes bahwa tersangka harus dirawat di RS Kramat Jati. Hari ini (kemarin, Red) saya puasa. Tak ada seorang pun yang menghubungi untuk menekan saya," ungkapnya.
Menurut Anjan, pemeriksaan terhadap Putri dan tersangka lainnya sudah selesai. Saat ini pihaknya tinggal melakukan pemberkasan berita acara. "PA (Putri Aryanti, Red) ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba, sedangkan GN (Gani, Red) sebagai tersangka pengedar," imbuhnya.
Putri ditangkap saat berpesta sabu-sabu di kamar Hotel Maharani, Jakarta Selatan, bersama AKBP Edi Setiono dan Gani pada Jumat dini hari (18/3). Dari tiga orang itu, polisi menyita 0,88 gram sabu-sabu berikut bong atau alat isap.
JAKARTA - Lima hari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, sakit. Perempuan 21 tahun
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya