Sakit, Tersangka Korupsi Alquran Tak Penuhi Panggilan KPK

Sakit, Tersangka Korupsi Alquran Tak Penuhi Panggilan KPK
Sakit, Tersangka Korupsi Alquran Tak Penuhi Panggilan KPK
Dalam kasus proyek pengadaan Alquran ini Dendy ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Keduanya diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag 2011. Nilai suap yang diterima keduanya diduga mencapai Rp4 miliar.(flo/jpnn)

JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya tak memenuhi panggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News