Sakit, Tersangka Korupsi Alquran Tak Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 – 21:37 WIB
Dalam kasus proyek pengadaan Alquran ini Dendy ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Keduanya diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag 2011. Nilai suap yang diterima keduanya diduga mencapai Rp4 miliar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya tak memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH