Sakit, Tersangka Korupsi Alquran Tak Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 – 21:37 WIB

Sakit, Tersangka Korupsi Alquran Tak Penuhi Panggilan KPK
Dalam kasus proyek pengadaan Alquran ini Dendy ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Keduanya diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag 2011. Nilai suap yang diterima keduanya diduga mencapai Rp4 miliar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya tak memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai