Saksi 02 Klaim Lihat Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara

Saksi 02 Klaim Lihat Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu saksi tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nur Latifah mengklaim melihat kecurangan yang dilakukan oknum KPPS saat proses pencoblosan suara Pemilu 2019 di TPS 08 Dusun Winosari, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

"Saya melihat KPPS mencobloskan surat suara para pemilik suara," kata Nur Latifah di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Nur Latifah mengungkap, nama anggota KPPS itu Komri. Pelaku mencoblos surat suara dengan alasan membantu para pemilik suara yang terkendala seperti orang lanjut usia alias lansia.

BACA JUGA: Klaim Didukung Mayoritas DPD, Airlangga Siap Bertarung di Munas Golkar

Perempuan berkerudung itu mengaku menyaksikan secara langsung peristiwa itu. Dia mengaku relawan pengawas dan duduk di deretan para saksi. Setidaknya, kata dia ada 15 surat suara yang dicobloskan oleh anggota KPPS itu.

Mendengar hal itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo lantas menanyakan bagaimana saudara saksi bisa menyaksikan KPPS itu mencobloskan surat suara pemilih. Padahal, bilik suara sangat tertutup untuk dilihat oleh siapa pun.

"Tahu dari mana? Saya saja kalau di bilik tidak bisa lihat pilihan istri saya. Padahal di samping," tanya Suhartoyo.

Nur Latifah mengaku memiliki sudut pandang yang bisa melihat secara langsung proses pencoblosan itu. Dia bahkan memvideokan proses pencoblosan itu.

Salah satu saksi tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nur Latifah mengklaim melihat kecurangan yang dilakukan oknum KPPS saat proses pencoblosan suara Pemilu 2019 di TPS 08 Dusun Winosari, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News