Saksi Ahli Ba'asyir Ragu Benarkan Pelatihan Militer
Selasa, 19 April 2011 – 04:04 WIB
Menurut dia, i"dad mestinya bertujuan baik untuk menegakkan kebenaran, bukan untuk mencelakakan orang lain dan membuat teror. "Agama tidak mengizinkan teror. Kita jangan sampai mencelakakan orang lain. Kalau di Aceh bertujuan untuk merusak atau membunuh, siapapun tidak akan rela. Mestinya para peserta i"dad dirangkul dan ditanyai maunya apa," katanya.
Baca Juga:
Jika i"dad bertujuan mencelakakan masyarakat dengan teror dan bom, kata Mudzakir, itu tidak bisa dibenarkan dalam Islam. Dia mencontohkan bom di Cirebon yang meledak di tengah-tengah jamaah salat Jumat. "Kita tidak ingin negara kacau. Menjelang sholat kok malah dibom," katanya.
Menurut Mudzakir, perang dalam Islam bersifat defensif, bukan agresif. Itu berdasar pengalaman Nabi Muhammad ketika tinggal di Mekkah. Selama 13 tahun tinggal di tempat tersebut, Muhammad tidak pernah membalas kaum kafir kendati terus diserang. Namun ketika hijrah ke Madinah dan tetap diserang, Muhammad melawan.
Kesaksian Mudzakir sejatinya diragukan jaksa penuntut umum (JPU). Kendati dia merupakan pengasuh empat pondok pesantren Al Islam di Surakarta, Karanganyar, dan Sragen, kompetensi pendidikannya tidak memenuhi syarat. Pendidikan Mudzakir hanya setara Sekolah Menegah Atas. Karena itu, JPU tidak mengajukan pertanyaan kepadanya. Namun, majelis hakim tetap mempersilakan Mudzakir untuk memberikan pendapat.(aga)
JAKARTA - Sidang tindak pidana terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba"asyir kembali digelar dengan agenda keterangan saksi ahli. Dua saksi ahli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya