Saksi Ahli BPKP: Kerugian Negara Diaudit BPK
Senin, 25 Maret 2013 – 19:03 WIB
![Saksi Ahli BPKP: Kerugian Negara Diaudit BPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Saksi Ahli BPKP: Kerugian Negara Diaudit BPK
“Jika ada dugaan kerugian negara, harusnya meminta keterangan dari banyak pihak yang terkait, sehingga laporan itu bisa menjelaskan secara jelas dan tidak subyektif, dan semua pihak terkait wajib dipanggil dan dimintai keterangan, karena standart audit harus objektif, independen dan bebas dari intervensi,” kata Dani.
Baca Juga:
Saksi lainnya Fajar Aji Suryawan juga menegaskan, tidak pernah ada masalah dalam pembayaran BHP maupun USO oleh Indosat. Sejak pertama kali menjadi penyelenggara jaringan 3G, total pembayaran BHP yang dilakukan Indosat mencapai Rp2 triliun. “Dan itu tidak pernah ada masalah,” ujarnya.
Fajar menambahkan, dalam kerjasama tersebut seluruh pembayaran Indosat sudah termasuk dari pembayaran jasa dari pengguna atau penyelenggara jasa, begitu juga dengan penggunaan pita frekuensi.
Menurut Fajar, kerjasama Indosat dan IM2 adalah lazim terjadi di dunia telekomunikasi. Bahkan pemerintah menganjurkan adanya kerjasama tersebut demi memperluas penggunaan internet di Tanah Air.
JAKARTA - Sidang gugatan PT Indosat Tbk dan Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), atas Badan Pengawasan Keuangan dan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
- Terjaring Razia, Anak Buah Undius Kogoya Malah Melawan Petugas, Dooor! Innalillahi
- Skor Sampai Deuce 37-35, Jakarta BIN Pastikan Raih Gelar Putaran Pertama Final Four
- Gus Addin: Ansor Miliki Energi Besar Hadapi Tantangan Masa Depan
- Unit Usaha Syariah Bank DKI Siap Dukung Transaksi Perbankan Muhammadiyah DKI Jakarta
- Gempa M 4,4 Guncang Pantura Jateng, Begini Dampaknya