Saksi Ahli Perkara Habib Rizieq: Maulid, Kampanye, Konser, Itu Semua Kerumunan

Saksi Ahli Perkara Habib Rizieq: Maulid, Kampanye, Konser, Itu Semua Kerumunan
Suasana persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, yang tampak dari layar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli sebagai saksi pada persidangan lanjutan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4).

Kedua saksi itu ialah Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (Paei) Hariadi Wibisono dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Panji Fortuna.

Hariadi dalam kesaksiannya mengatakan setiap kerumunan bisa meningkatkan risiko terjadinya penularan. “Tidak ada perbedaan," katanya.

Panji Fortuna sependapat dengan Hariadi. Menurut dia, apa pun nama kerumunannya tetap berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Jadi, mau itu maulid, kampanye, apakah (konser) musik rock, itu kerumunan," kata Panji Fortuna.

Dia mengatakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia, semua kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan harus ditiadakan.

"Kalau sebagian kerumunan ada (dibiarkan), sebagian kerumunan tidak ada, kurang efektif dibandingkan semua kerumunan ditiadakan," ucap Panji.(mcr8/jpnn)


Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Saksi ahli dalam sidang Habib Rizieq mengatakan, yang meningkatkan risiko Covid-19 bukan nama kerumunannya, tetapi kerumunannya.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News