Saksi Ahli JPU: Ada Solar dan Tinner di Semua Lantai Gedung Kejagung yang Terbakar
Senin, 22 Februari 2021 – 22:20 WIB

Suasana saat Nurcholis menjelaskan barang bukti yang ditemukan dalam kebakaran Gedung Utama Kejagung di ruang sidang, Senin (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Pertama berkas perkara dengan nomor register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.
Kedua, berkas perkara dengan nomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang Walpaper di Gedung Utama Kejagung.
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung. (cr3/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (22/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia