Saksi Ahli JPU: Ada Solar dan Tinner di Semua Lantai Gedung Kejagung yang Terbakar
Senin, 22 Februari 2021 – 22:20 WIB
Pertama berkas perkara dengan nomor register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil, dan sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.
Kedua, berkas perkara dengan nomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang Walpaper di Gedung Utama Kejagung.
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung. (cr3/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (22/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara