Saksi Ahli: Kaki Tiga Punya Itikad Tidak Baik
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:42 WIB
JAKARTA - Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Dr Eddy Damian SH menilai, ada indikasi itikat tidak baik dari perusahaan pemilik merek Cap Kaki Tiga saat mendaftarkan simbol kaki tiga kepada Dirjen HKI pada 2005 silam. Sebab, kata dia, perusahaan tersebut telah mengetahui gambar kaki tiga adalah gambar yang merupakan simbol milik negara Isle of Man (negara bagian Inggris). Sehingga gugatan yang dilakukan warga negara Inggris yang merasa terusik jiwa nasionalismenya, bisa dimaklumi.
"Pihak yang mendaftarkan gambar kaki tiga untuk dikomersialkan, padahal dia tahu gambar itu merupakan simbol sebuah negara, bisa disebut memiliki itikad tidak baik," tegas Eddy Damian, saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan pembatalan merek cap Kaki Tiga, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Ditambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 6 ayat 3 tentang perlindungan hak intelektual disebutkan, simbol negara yang tergambar dalam bendera, uang koin, kartu pos dan sebagainya, harus dilindungi. Tidak terkecuali simbol negara milik negara lain, harus tetap dilindungi oleh negara Indonesia. Sebab, selain diatur dalam Undang-Undang tentang perlindungan hak intelektual yang dimiliki Indonesia, simbol negara juga diatur secara internasional dalam Konvensi Paris tentang Hak Kekayaan Intelektual.
"Gambar Kaki Tiga terdapat di bendera, uang koin, serta kartu pos dari negara Isle of Man, sehingga perlu mendapat perlindungan," katanya.
JAKARTA - Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Dr Eddy Damian SH menilai, ada indikasi itikat tidak baik dari
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra