Saksi Ahli Prabowo-Hatta Minta MK Tak Terpaku Unsur TSM
Jumat, 15 Agustus 2014 – 17:14 WIB

Saksi Ahli Prabowo-Hatta Minta MK Tak Terpaku Unsur TSM
Seperti diketahui, pihak KPU menilai gugatan Prabowo-Hatta kemungkinan besar akan ditolak. Pasalnya, sejauh ini bukti-bukti yang mereka hadirkan dalam persidangan tidak menunjukkan pelanggaran pemilu yang memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu tidak harus didasari kecurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai