Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme
Selasa, 12 April 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan psikolog Sarlito Wirawan sebagai saksi ahli.
Dalam kesaksiannya, Sarlito menyebut, ada unsur terorisme pada latihan bersenjata di hutan pegunungan Jantho, Aceh Besar, tersebut. Sebab, terorisme adalah upaya untuk memunculkan perasaan takut pada masyarakat luas.
Baca Juga:
Nah, rasa takut ituah yang kemudian dirasakan sebagian warga di sekitar pegunungan tempat latihan bersenjata tersebut dihelat. Tepatnya adalah beberapa orang yang berniat berburut yang sempat ditangkap, meski akhirnya dilepaskan.
Indikator dari rasa takut tersebut, alumnus Universitas Indonesia itu, warga yang sempat ditangkap tadi melapor ke polisi. Kondisi itu berbeda ketika warga melihat latihan serupa yang dilakukan oleh personel TNI atau tentanga Gerakan Aceh Merdeka (GAM), meskipun sama-sama bersenjata.
JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1