Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme
Selasa, 12 April 2011 – 05:50 WIB
Koordinator Tim Pembela Muslim Achmad Michdan menambahkan, keterangan dari Sarlito itu melampaui keahliannya. "Tidak bisa langsung menyebut pelatihan bersenjata itu adalah terorisme," katanya.
Jika landasannya adalah ketakutan warga, Michdan mempertanyakan apakah saksi ahli itu sudah melakukan konseling terhadap masing-masing warga untuk mengetahui rasa ketakutan tersebut.
Sementara untuk saksi ahli yang meringankan ABB, Michdan mengatakan akan meminta kesaksian dari pihak MUI. Saksi yang akan dibawa tersebut, akan menjabarkan apakah latihan bersenjata atau disebut I?dad itu halal atau haram. (wan/ttg)
JAKARTA - Sidang latihan bersenjata dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB) kembali digelar kemarin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat