Saksi Ahli Sebut Tender Pengadaan BTS 4G Tidak Cukup Jadi Bukti Persekongkolan
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menetapkan sejumlah persyaratan sehingga membatasi beberapa perusahaan tertentu yang bisa ikut dalam tender pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G tidak serta merta membuktikan adanya persekongkolan.
Salah satu persyaratan yang dimaksud adalah kewajiban peserta tender untuk memiliki teknologi (technology owner) 4G-LTE.
Ahli persaingan usaha dari Universitas Indonesia, Ditha Wiradiputra mengatakan pembatasan teknis maupun persyaratan tertentu dalam suatu tender harus dilihat dari alasan dan tujuan yang ingin dicapai.
“Pembatasan ini harus dilihat cost and benefit . Dalam hal ini, perlu dilihat apakah BAKTI ingin memastikan bahwa peserta yang ikut tender adalah peserta yang memiliki kualifikasi," kata Ditha saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Dia menyebutkan dengan menyaratkan peserta harus memiliki teknologi, BAKTI pasti berharap adanya cost efficiency karena membeli langsung dari produsen atau pemilik.
"Selain itu, BAKTI juga ingin memastikan adanya keberlangsungan operasi karena karena membeli langsung dari pemilik teknologi apalagi nantinya ada kerusakan atau perlu perbaikan,” lanjutnya.
Ditha menilai langkah BAKTI dengan membagi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya ke dalam lima paket pekerjaan juga bukan merupakan persekongkolan tender.
Menurutnya, pembagian paket tersebut hanya sebagai upaya untuk memitigasi risiko proyek dengan lebih baik.
Ahli persaingan usaha UI Ditha Wiradiputra menyatakan kebijakan BAKTI soal persyaratan terkait pengadaan menara BTS 4G tidak membuktikan persekongkolan
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Keterangan Ahli Jadi Alat Bukti Menersangkakan Pegi Setiawan
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- Sepanjang 2023, Indosat Bukukan Total Pendapatan Rp 51,2 Triliun, Naik 10 Persen