Saksi Ahli Tak Salahkan Ariel

Saksi Ahli Tak Salahkan Ariel
SIDANG LANJUTAN- Nazriel Irham atau Ariel Peterpan saat mengikuti sidang lanjutan Sidang lanjutan kasus video porno yang digelar di ruang sidang Kresna, Pengadilan Negeri (PN) Bandung jalan RE Marthadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12). Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG
Ia menjelaskan, lembaga masyarakat dan agama yang seharusnya bertindak dalam kasus ini. Hukum dan masyarakat merupakan dua hal yang berbeda yang tidak dapat dicampuradukkan. “Ya bawalah kasus ini ke pemuka adat, pemuka agama, tapi jangan bawa ke wilayah hukum negara, itu urusannya masyarakat,” jelasnya Tamrin.

Tamrin beranggapan bahwa Ariel hanya membuat video untuk pribadinya sendiri, bukan untuk konsumsi publik. “Industri itu kan harus memenuhi unsur produksi, distribusi, konsumsi dan juga ada profit making. Kalau untuk pribadi seharusnya tidak ada masalah,” pungkasnya. (job1)


BANDUNG – Sidang lanjutan kasus video ‘panas’ Ariel kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin (30/12). Persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News