Saksi Akui Cairkan Cek
Kamis, 13 November 2008 – 20:08 WIB
JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR Sarjan Taher di Pengadilan Tipkor Jakarta Selatan yang sempat diskor untuk shalat Azar hingga malam itu, dilanjutkan kembali dengan empat saksi lagi. Namun keterangan empat saksi terakhir tak dikomentari oleh Sarjan dan Penasihat Hukumnya. Empat saksi itu menerangkan pencairan travel cek dari anggota Komisi IV DPR lainnya. Seperti keterangan Neneng Salmiah, dia mengaku pernah mencairkan travel cek senilai Rp10 juta dan Rp25 juta di Bank Mandiri Pondok Indah dan Jakarta Ciputat Centre. travel cek yang diberikan pak Hilman itu, saya tidak tahu," cetus Neneng.
Baca Juga:
"Benar pak, saya pernah diminta pak Hilman Indra, pemilik rumah makan yang saya kelola, untuk mencairkan travel cek. Tapi darimana asal
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR Sarjan Taher
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi