Saksi Akui Cairkan Cek
Kamis, 13 November 2008 – 20:08 WIB
JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR Sarjan Taher di Pengadilan Tipkor Jakarta Selatan yang sempat diskor untuk shalat Azar hingga malam itu, dilanjutkan kembali dengan empat saksi lagi. Namun keterangan empat saksi terakhir tak dikomentari oleh Sarjan dan Penasihat Hukumnya. Empat saksi itu menerangkan pencairan travel cek dari anggota Komisi IV DPR lainnya. Seperti keterangan Neneng Salmiah, dia mengaku pernah mencairkan travel cek senilai Rp10 juta dan Rp25 juta di Bank Mandiri Pondok Indah dan Jakarta Ciputat Centre. travel cek yang diberikan pak Hilman itu, saya tidak tahu," cetus Neneng.
Baca Juga:
"Benar pak, saya pernah diminta pak Hilman Indra, pemilik rumah makan yang saya kelola, untuk mencairkan travel cek. Tapi darimana asal
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR Sarjan Taher
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat