Saksi Akui Lelang Konferensi Internasional Kemenlu Fiktif
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pactoconvex Niagatama Susilowani Daud dan Wakil Direktur PT Pactoconvex Niagatama I Ketut Salam bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005 dengan terdakwa Sudjanan Parnohadiningrat
Dalam kesaksiannya, Ketut menyatakan proses lelang penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional Kemenlu dalam kurun waktu 2004-2005 adalah fiktif. Ia juga mengakui menerima surat penunjukkan langsung dari Kemenlu dalam proyek itu.
"Betul pak. Jadi waktu saya diperiksa penyidik dan diperlihatkan dokumen saya bilang memang dilakukan seolah-olah lelang padahal penunjukkan langsung," kata Ketut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4).
Ketut mengaku lalai karena tidak melakukan pemeriksaan secara teliti dokumen kontrak yang diberikan Kemenlu. Ia langsung menandatangani saja tanpa membaca secara detil surat perjanjian kerja itu.
Ketut tidak membaca dengan teliti surat perjanjian itu karena menganggap surat terlalu tebal. "Saya memang tidak membaca teliti dan hanya menandatangan saja," ujarnya.
Sedangkan, Susi mengaku tidak sempat memeriksa secara rinci dokumen kontrak lantaran waktu yang diberikan Kemenlu. "Karena waktunya mepet, saya jadi enggak sempat memeriksa lagi. Saya juga enggak berpikir pihak Deplu akan seperti itu. Karena kalau soal anggaran mereka sangat teliti," ucap Susi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pactoconvex Niagatama Susilowani Daud dan Wakil Direktur PT Pactoconvex Niagatama I Ketut Salam bersaksi dalam persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi