Saksi Akui Serahkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Ajudan Rano Karno
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama Ferdy Prawiradireja membenarkan pernah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar ke ajudan Rano Karno.
Saat itu Rano Karno masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten dan uang diserahkan pada Yadi, ajudannya.
Hal itu disampaikan Ferdy saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2).
"Iya (Rp 1,5 miliar). Rupiah. Satu kantong saja," kata dia saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ferdy mengatakan uang itu diserahkan di sebuah hotel di kawasan Serang, Banten. Uang dibungkus kantong kertas diserahkan ke ajudan Rano Karno.
"Itu antara 2012 atau 2013, ya. Saya lupa," ujar Ferdy.
Mengenai sumber uang itu, Ferdy mengaku tidak mengetahui sumbernya karena dia hanya melaksanakan perintah.
Meski begitu, Ferdy menduga uang itu berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan di The East Kuningan Jakarta.
Uang yang diberikan untuk Rano Karno diduga uang berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan di The East Kuningan Jakarta.
- Dukungan Anies kepada Pram-Rano Bakal Pengaruhi Swing Voter dari Kalangan Terdidik
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Sukarelawan Mas Pram dan Bang Dul Serahkan Donasi untuk Korban Kebakaran Asoka
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno