Saksi Akui Serahkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Ajudan Rano Karno
Kamis, 20 Februari 2020 – 20:16 WIB
Dalam surat dakwaan Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. (tan/jpnn)
Uang yang diberikan untuk Rano Karno diduga uang berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan di The East Kuningan Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung
- Dukungan Anies kepada Pram-Rano Bakal Pengaruhi Swing Voter dari Kalangan Terdidik
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Sukarelawan Mas Pram dan Bang Dul Serahkan Donasi untuk Korban Kebakaran Asoka
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri