Saksi Akui Serahkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Ajudan Rano Karno

Saksi Akui Serahkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Ajudan Rano Karno
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Foto: Antara

Dalam surat dakwaan Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. (tan/jpnn)

Uang yang diberikan untuk Rano Karno diduga uang berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan di The East Kuningan Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News