Saksi Akui Terima Cek dari Hamka Yamdhu
Senin, 22 Maret 2010 – 18:47 WIB
Dalam proses pencairan tersebut, imbuh Patricia, Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang digunakan adalah miliknya. Namun ia mengakui tidak menerima tips sepeserpun dari Hamka Yamdhu. Dalam proses tersebut, ia selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan Bank.
"Karena memang saya dalam bekerja diberikan target berapa nasabah yang harus saya dapatkan, sehingga saya tidak menaruh curiga terkait permintaan bantuan guna cairkan TC BII tersebut," jelas saksi yang telah diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan.(oji/jpnn)
JAKARTA- Pengadilan Tindak pidana Korupsi kembali menggelar perkara dugaan suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia (BI), dengan terdakwa Hamka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur