Saksi Akui Terima Cek Senilai Rp500 Juta
Kasus Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 22 Maret 2010 – 10:44 WIB
JAKARTA- Meski berulang kali membantah menerima Travellers Cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, nama Panda Nababan kembali disebut-sebut dalam perkara itu. Seperti dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor dengan terdakwa Dudhie makmun Murrod yang mengagendakan mendengarkan keterangan 6 saksi, yaitu Poltak Sitorus, Rosiana Farida Sitorus, Lukmania Sari, Budiningsih, Nining Indra Saleh (Sekarang sebagai Sekertaris Jenderal DPR RI), dan Suwarno (Masih sebagai anggota DPR RI). Dalam kesempatan kampanye mendukung Miranda Gultom saat itu, Poltak Sitorus mengakui menerima uang sebanyak Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar Travellers Cheque Bank International Indonesia. Kemudian cek tersebut diserahkan kepada sang istri yakni Rosiana Farida Sitorus.
Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah pasanagn suami istri Poltak Sitorus dan Rosianan Farida Sitorus. Dalam kesaksiannya, Polta Sitorus mengatakan bahwa Panda Nababan berperan memimpin pertemuan di Hotel Dharmawangsa.
Baca Juga:
"Kalau ditanya berapa orang atau siapa saja yang mengikuti saya tidak tahu. Yang pasti pertemuan dipimpin oleh Panda Nababan. Hadir juga adalah terdakwa Dodhie Makmun Murrod, namun secara umum tidak ada arahan untuk langsung memilih Miranda sebagai Deputi Senior BI," kata Poltak yang juga mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 ini.
Baca Juga:
JAKARTA- Meski berulang kali membantah menerima Travellers Cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, nama Panda Nababan
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng