Saksi Akui Terima Rp 110 Juta saat Munas Golkar Ancol
Jumat, 19 Juni 2015 – 05:06 WIB

Saksi Akui Terima Rp 110 Juta saat Munas Golkar Ancol
JAKARTA - Saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkap adanya praktik politik uang dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar gelaran kubu Agung Laksono.
Adalah Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Bidang kaderisasi Partai Golkar Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), M Arham, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kemarin (18/6). Kepada majelis hakim, Arham mengakui telah menerima sejumlah uang kala mengikuti Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Namun Arham enggan menyebutkan siapa orang yang memberikan sejumlah uang di Munas tersebut. "Pertama saya dikasih 100, tapi hanya 70 yang diberikan karena dipotong panitia," kata dia saat memberikan keterangan di PN Jakarta Utara.
Arham mengaku sangat aktif dalam Munas di Ancol. Hal itu yang membuatnya ditunjuk sebagai tim perumus salah satu komisi. "Saya peserta pak," jawab Arham ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Lilik Mulyadi.
JAKARTA - Saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkap adanya praktik politik uang
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin