Saksi Akui Terima Rp 110 Juta saat Munas Golkar Ancol
Jumat, 19 Juni 2015 – 05:06 WIB
JAKARTA - Saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkap adanya praktik politik uang dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar gelaran kubu Agung Laksono.
Adalah Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Bidang kaderisasi Partai Golkar Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), M Arham, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kemarin (18/6). Kepada majelis hakim, Arham mengakui telah menerima sejumlah uang kala mengikuti Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Namun Arham enggan menyebutkan siapa orang yang memberikan sejumlah uang di Munas tersebut. "Pertama saya dikasih 100, tapi hanya 70 yang diberikan karena dipotong panitia," kata dia saat memberikan keterangan di PN Jakarta Utara.
Arham mengaku sangat aktif dalam Munas di Ancol. Hal itu yang membuatnya ditunjuk sebagai tim perumus salah satu komisi. "Saya peserta pak," jawab Arham ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Lilik Mulyadi.
JAKARTA - Saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkap adanya praktik politik uang
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi