Saksi Akui Terima Rp 110 Juta saat Munas Golkar Ancol
Jumat, 19 Juni 2015 – 05:06 WIB
JAKARTA - Saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkap adanya praktik politik uang dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar gelaran kubu Agung Laksono.
Adalah Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Bidang kaderisasi Partai Golkar Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), M Arham, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kemarin (18/6). Kepada majelis hakim, Arham mengakui telah menerima sejumlah uang kala mengikuti Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Namun Arham enggan menyebutkan siapa orang yang memberikan sejumlah uang di Munas tersebut. "Pertama saya dikasih 100, tapi hanya 70 yang diberikan karena dipotong panitia," kata dia saat memberikan keterangan di PN Jakarta Utara.
Arham mengaku sangat aktif dalam Munas di Ancol. Hal itu yang membuatnya ditunjuk sebagai tim perumus salah satu komisi. "Saya peserta pak," jawab Arham ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Lilik Mulyadi.
JAKARTA - Saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkap adanya praktik politik uang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan