Saksi Anggota TNI Polri dari Kubu Prabowo Tak Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Apa ?
jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno batal menghadirkan saksi yang berasal dari aparat penegak hukum di sidang sengketa Pilpres 2019. Seharusnya, saksi itu bersaksi di MK pada Rabu (19/6) ini.
Salah satu jubir BPN Prabowo - Sandiaga, Miftah Sabri mengatakan, batalnya para saksi memberikan keterangan karena dipanggil oleh atasannya.
“Memang ada aparatur negara yang bersedia menjadi saksi tapi tiba-tiba dia dipanggil oleh atasannya,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA : Hakim Ancam Usir BW dari Ruang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
Menurut dia, saksi itu berasal dari berbagai instansi. “Ada dari TNI, Polri, ada juga dari PNS," sambung dia.
Pihaknya pun sangat menyayangkan batal hadirnya saksi dari aparat penegak hukum tersebut.
BACA JUGA : Yusril Nilai Alat Bukti Prabowo – Sandi Berantakan, Tidak Jelas
Pasalnya, mereka menilai keterangan saksi itu sangat penting.
Kubu Prabowo - Sandi pun sangat menyayangkan batal hadirnya saksi dari aparat penegak hukum TNI dan Polri di sidang sengketa pilpres di MK.
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Prabowo bersama Gerindra Lebih Cocok Tetap Berada di Oposisi
- Saran Fahira Kepada Parpol Pengusung Prabowo - Sandi Pasca-Putusan MK
- Prabowo Mengakui Jokowi - Ma’ruf Menang Pilpres 2019, Nih Buktinya
- Pesan Damai Addie MS Setelah Putusan MK Menangkan Jokowi
- Tim Hukum Prabowo Gagal Total Membuktikan Keberadaan Pemilih Siluman