Saksi Bantah Bupati Ikut Kampanye
Sidang Sengketa Pemilukada Tasikmalaya
Rabu, 09 Februari 2011 – 17:52 WIB
![Saksi Bantah Bupati Ikut Kampanye](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Saksi Bantah Bupati Ikut Kampanye
Sebelumnya, penggugat menuduh adanya keberpihakan Termohon dan Bupati kepada pasangan Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto (Pihak Terkait), mobilisasi dan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS), money politic, serta penyalahgunaan program-program pemerintah daerah untuk mendukung salah satu pasangan calon. “Program-program daerah yang didanai APBD (digunakan untuk) memenangkan (pasangan) nomor urut enam,” kata kuasa hukum para pemohon, Hikmat Pribadi.
Penggugat dalam perkara ini terdiri dari empat pasangan calon kepala daerah Tasikmalaya. Namun salah satu penggugattelah mencabut gugatannya yakni pasangan calon nomor urut 3, Endang Hidayat-Ahmad Juhana. Dengan demikian, hanya tiga penggugat yang tetap melanjutkan permohonannya yakni pasangan nomor urut 2, Subarna-E.D.T Widasih; pasangan nomor urut 5, R. Harmain-Rahman Iding Husein; dan pasangan nomor urut 8, E. Hidayat-Asep Jaelani. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kabupaten Tasikmalaya digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (7/2). Pada sidang dengan agenda pembuktian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPD RI Minta Dana-Dana Negara di Papua Segera Diaudit
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Patut Diapresiasi
- Bakal Calon Bupati Kampar Pebriyan Winaldi Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak
- Pasangan Gasman Punya Modal Besar di Pilkada NTB
- Anies-Sohibul Didukung PKS, Awiek PPP: Tokoh yang Satu Ceruk Suara