Saksi Bantah Suap Proyek Al Quran Libatkan Ormas Sayap Golkar
Kamis, 12 Juli 2012 – 19:31 WIB
Zulkarnaen dan putranya, Dendy telah ditetapkan sebagai tersangka. Zulkarnaen sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Dendy sebagai tersangka penyuapnya. Baik Zulkarnaen maupun Dendy adalah pengurus MKGR.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Fadh Elfouz atau yang lebih dikenal dengan nama Fadh Arafiq menegaskan bahwa kasus dugaan suap pembahasan pengadaan Al Quran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga