Saksi Beber Aliran Uang APBD Kendal ke Murdoko

Saksi Beber Aliran Uang APBD Kendal ke Murdoko
Murdoko dalam salah satu persidangan. Foto : Arundono W/JPNN
Sedangkan saksi Aldina Puspa Sari mengaku pernah mengantar uang Rp 1 miliar ke kantor Murdoko di DPD PDIP Jawa Tengah pada tahun 2003. "Pak Murdoko tidak ada di tempat. Saya antar ke sekretarisnya," kata Aldina yang juga pernah bekerja di BNI Karangayu itu.

Namun sekretaris Murdoko, Francisca Ira membantah kesaksian Aldina. Ira menegaskan bahwa dirinya baru berurusan dengan Murdoko pada 2004. Sementara penyerahan uang, sebutnya, pada 2003.

 

Ira menegaskan bahwa dirinya baru kenal dengan Murdoko pada Februari 2004 pada sebuah malam amal. Karenanya Ira membantah keterangan Aldina. "Saya tidak pernah menerima," kelitnya.

Kesaksian Ira sempat membuat majelis hakim yang diketuai Marsuddin Nainggolan ragu. ''Saudari sudah disumpah. Saya ingatkan saudari kalau ketahuan bohong ancaman hukumannya berat," ucap Marsuddin.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi pada persidangan perkara korupsi APBD Kendal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News