Saksi Beber Ancaman Akan Dibantai
Kamis, 03 Mei 2012 – 01:08 WIB
"Ibu saya shok dan melarang saya jadi saksi. Saya takut rumah dibakar," kata Irma.
Pada persidangan kemarin, Ibrahim Ali dari Panwaslu Pidie juga dimintai keterangan. Dia menyebut, ada 50 laporan yang masu, tapi semua menyangkut dugaan pelanggaran administrasi, bukan pidana.
Saat ditanya hakim apakah tak tahu ada intimidasi-intimidasi, Ibrahim menjawab," Dengar tapi tak ada laporan."
Ghazali dan Zul hadir langsung dipersidangan. Pasangan ini tidak menunjuk pengacara. Sidang akan dilanjutkan Kamis (3/5), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan laporan tertulis dari Panwaslu Pidie.
JAKARTA - Pasangan Ghazali Abbas Adan-Zulkifli H.M Juned sebagai penggugat sengketa pemilukada Kabupaten Pidie, mengajukan tujuh saksi dalam persidangan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Said: Semoga Terlaksana Sebelum PDIP Melaksanakan Kongres
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin