Saksi Beber Ancaman Akan Dibantai
Kamis, 03 Mei 2012 – 01:08 WIB

Saksi Beber Ancaman Akan Dibantai
"Ibu saya shok dan melarang saya jadi saksi. Saya takut rumah dibakar," kata Irma.
Pada persidangan kemarin, Ibrahim Ali dari Panwaslu Pidie juga dimintai keterangan. Dia menyebut, ada 50 laporan yang masu, tapi semua menyangkut dugaan pelanggaran administrasi, bukan pidana.
Saat ditanya hakim apakah tak tahu ada intimidasi-intimidasi, Ibrahim menjawab," Dengar tapi tak ada laporan."
Ghazali dan Zul hadir langsung dipersidangan. Pasangan ini tidak menunjuk pengacara. Sidang akan dilanjutkan Kamis (3/5), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan laporan tertulis dari Panwaslu Pidie.
JAKARTA - Pasangan Ghazali Abbas Adan-Zulkifli H.M Juned sebagai penggugat sengketa pemilukada Kabupaten Pidie, mengajukan tujuh saksi dalam persidangan
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal