Saksi Beber Budi Antoni Ingin Berikan Rp 5 Miliar kepada Muhtar
Jumat, 19 Desember 2014 – 01:49 WIB
Akil lantas menelepon Muhtar Ependy agar menyampaikan ke Budi untuk menyiapkan sejumlah uang supaya permohonan dikabulkan MK. Uang permintaan Akil sebagaimana disebutkan dalam dakwaan jumlahnya sebesar Rp 10 miliar dan USD 500 ribu. Uang itu diserahkan Budi kepada Muhtar.
Sebanyak Rp 5 miliar dari uang itu diserahkan Muhtar ke Akil di rumah dinasnya. Sedangkan, sisanya disetor ke rekening Muhtar di BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta atas persetujuan Akil.
Selanjutnya MK memutuskan membatalkan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang. Tidak hanya itu, Budi kemudian menjadi pemenang dengan perolehan suara 63.027. Sedangkan Joncik menjadi nomor 2 dengan suara 62.051. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri berniat memberikan uang Rp 5 miliar kepada Muhtar Ependy yang merupakan tangan kanan mantan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK