Saksi Beber Kampanye Hitam
Kamis, 26 Agustus 2010 – 21:07 WIB
Sidang yang dipimpin hakim konstitusi M Akil Mochtar (Ketua Panel), Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim (anggota) dengan agenda pembuktian kembali akan dilanjutkan, Senin (30/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Hakim meminta 28 orang saksi yang belum dimintai keterangan dari pemohon agar dikurangi, termasuk pihak terkait dan termohon. "Supaya sidangnya berlangsung cepat, saksi yang memberikan keterangan sama cukup satu saja," kata M Akil Mochtar. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstritusi (MK) kembali menyidangkan perkara sengketa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana. Pada persidangan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer