Saksi Beber Kejanggalan Proyek TI di Perpustakaan UI
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Umum dan Fasilitas di Universitas Indonesia, Donanta Dhaneswara mengungkapkan kejanggalan dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perguruan tinggi negeri itu. Menurutnya, proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan perguruan tinggi negeri itu terburu-buru dimasukkan ke dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) ketika akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Donanta mengatakan, selepas proyek 2011, BPK dan Itjen melakukan audit terhadap keuangan UI. Ia mengaku dihubungi oleh Wakil Rektor II UI saat itu Tafsir Nurchamid supaya membereskan dokumen proyek.
"Saat itu ada pemeriksaan dari BPK dan Itjen Kementerian Pendidikan Nasional. Beliau (Tafsir, red) mengatakan, mohon semua instansi dibereskan untuk pemeriksaan," kata Donanta saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/9) terkait perkara korupsi proyek IT di perpustakaan UI dengan terdakwa Tafsir.
Donanta mengaku baru mengingat proyek itu tidak pernah masuk RKAT 2010 sampai proyek selesai. Akhirnya, dia membuat dokumen bertanggal mundur terkait persetujuan proyek dalam RKAT.
"Saya bikin surat back dated pada November yang dijatuhkan pada Juli. Karena di Juli adalah waktu di mana RKAT masih bisa direvisi. Karena RKAT di UI prinsipnya bottom up," tandas Donanta.(gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Umum dan Fasilitas di Universitas Indonesia, Donanta Dhaneswara mengungkapkan kejanggalan dalam proyek pengadaan teknologi informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Mendiktisaintek Lantik 7 Pejabat, Tidak Ada Lagi yang Berstatus Plt
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah