Saksi Beber Kronologis Penyerahan Fee ke Wa Ode
Selasa, 10 April 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Haris Surahman, saksi kasus suap fee proyek dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dengan tersangka anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Usai diperiksa, Haris mengaku dicecar soal kronologis penyerahan fee. Namun Haris enggan berkomentar saat disinggung soal anggapan bahwa dirinya sudah layak menjadi tersangka, sebagaimana pernyataan Fadh Arafiq yang juga tersangka kasus suap tersebut. "Ya kalau soal itu saya enggak komen," ujar Haris.
"Pemeriksaan hari ini untuk menindalkanjuti terkait pemeriksaan awal, khususnya kronologis kejadian dan melengkapi apa yang kurang," kata Haris Surahman kepada wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Selasa (10/4).
Sebenarnya, lanjut Haris, pada pemeriksaan sebelumnya dirinya sudah membeber kronologis penyerahan fee ke Wa Ode. Sementara pemeriksaan hari ini hanya untuk melengkapi keterangannya dalam pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Haris Surahman, saksi kasus suap fee proyek dana percepatan pembangunan infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Hari Ini, Tol Betung-Tempino Mulai Beroperasi, Gratis Lho
- SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
- 3 Pemda Menyiapkan Acara Penyambutan Jokowi Pulang Kampung Pasca-Lengser
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
- Tuntaskan Kemiskinan di Daerah Terpencil, MNC Group Gandeng Pemerintah & Swasta