Saksi Beber Kronologis Penyerahan Fee ke Wa Ode
Selasa, 10 April 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Haris Surahman, saksi kasus suap fee proyek dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dengan tersangka anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Usai diperiksa, Haris mengaku dicecar soal kronologis penyerahan fee. Namun Haris enggan berkomentar saat disinggung soal anggapan bahwa dirinya sudah layak menjadi tersangka, sebagaimana pernyataan Fadh Arafiq yang juga tersangka kasus suap tersebut. "Ya kalau soal itu saya enggak komen," ujar Haris.
"Pemeriksaan hari ini untuk menindalkanjuti terkait pemeriksaan awal, khususnya kronologis kejadian dan melengkapi apa yang kurang," kata Haris Surahman kepada wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Selasa (10/4).
Sebenarnya, lanjut Haris, pada pemeriksaan sebelumnya dirinya sudah membeber kronologis penyerahan fee ke Wa Ode. Sementara pemeriksaan hari ini hanya untuk melengkapi keterangannya dalam pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Haris Surahman, saksi kasus suap fee proyek dana percepatan pembangunan infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku