Saksi Beber Kronologis Penyerahan Fee ke Wa Ode

Saksi Beber Kronologis Penyerahan Fee ke Wa Ode
Saksi Beber Kronologis Penyerahan Fee ke Wa Ode
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Haris Surahman, saksi kasus suap fee proyek dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dengan tersangka anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Usai diperiksa, Haris mengaku dicecar soal kronologis penyerahan fee.

"Pemeriksaan hari ini untuk menindalkanjuti terkait pemeriksaan awal, khususnya kronologis kejadian dan melengkapi apa yang kurang," kata Haris Surahman kepada wartawan usai diperiksa di kantor KPK, Selasa (10/4).

Sebenarnya, lanjut Haris, pada pemeriksaan sebelumnya dirinya sudah membeber kronologis penyerahan fee ke Wa Ode. Sementara pemeriksaan hari ini hanya untuk melengkapi keterangannya dalam pemeriksaan sebelumnya.

Namun  Haris enggan berkomentar saat disinggung soal anggapan bahwa dirinya sudah layak menjadi tersangka, sebagaimana pernyataan Fadh Arafiq yang juga tersangka kasus suap tersebut.  "Ya kalau soal itu saya enggak komen," ujar Haris.

JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Haris Surahman, saksi kasus suap fee proyek dana percepatan pembangunan infrastruktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News