Saksi Beber Politik Uang di Pilkada Yohukimo
Kamis, 17 Februari 2011 – 23:57 WIB
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (17/2), menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Yohukimo, Papua, yang gugatannya diajukan dua pasangan calon, Abock Busup-Isak Salak dan Didimus Yahuli-Welhelmus Lokon. Pada sidang agenda pembuktian yang diketuai oleh hakim Akil Mochtar, saksi penggugat membeberkan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Ones Pahabol-Robby Longkutoy. Dan esoknya lagi, Urbanus juga mengaku diberi 17 sak beras untuk masing-masing distrik yang sudah disediakan di bandara oleh pasangan Ones Pahabol-Robby Longkutoy. “Lalu uang Rp 100 Juta dan beras saya bagikan ke masyarakat pada tanggal 9 Desember yang lalu, sementara pencoblosan tanggal 18. tetapi di distrik tempat saya (Panggema) dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1,” terangnya.
“Dalam pertemuan tanggal 4 Desember yang lalu, calon nomor urut tiga meminta kami selaku kepala distrik untuk mengamankan suara di distrik masing-masing. Usai pertemuan kami juga diberi uang Rp 50 juta untuk dibagi kepada 26 orang yang hadir dan masing-masing dapat Rp 1,9 juta,” kata Kepala Distrik Panggema, Urbanus Fariyon dihadapan majelis hakim.
Esoknya, lanjut Urbanus, dia bersama rekan-rekanya diundang oleh calon wakil bupati Yahukimo, Robby Longkutoy, dan diberi uang lagi untuk dibagikan ke masyarakat. “Sebanyak 13 orang kami diarahkan ke Kecamatan Waena dan bertemu calon wakil bupati nomor urut 3. Kami diberikan uang Rp 1, 3 miliar untuk dibawa ke masyarakat dan melaksanakan pemilukada. Lalu, hari itu juga kami diberikan uang Rp 50 juta untuk 5 orang yang mewakili kepala distrik masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (17/2), menggelar sidang lanjutan sengketa Pemilukada Yohukimo, Papua, yang gugatannya diajukan dua pasangan
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika