Saksi Beber Rekayasa Tender Alkes
Senin, 03 Juni 2013 – 19:01 WIB
Menurut Tatang, sejak awal proses lelang, pihaknya sudah diberitahu bahwa PT Rajawali Nusindo bakal menjadi pemenang lelang alat kesehatan flu burung bagi 44 rumah sakit. Tetapi agar proses lelang sesuai prosedur, perlu disertakan dua perusahaan pendamping, yakni PT Indofarma Global Medika dan PT Biofarma.
Meski ketiganya mengajukan penawaran lelang, tetap saja yang menang proyek dengan anggaran Rp 42 miliar itu adalah PT Rajawali Nusindo. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, PT Rajawali Nusindo hanya dipinjam benderanya oleh PT Prasasti Mitra pimpinan Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo.
Tapi dalam pelaksanaannya, PT Prasasti Mitra mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu dari beberapa agen tunggal dengan harga lebih murah. Ratna pun dianggap telah mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar Rp 50.477.847.078.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan