Saksi Beber Rekayasa Tender Alkes
Senin, 03 Juni 2013 – 19:01 WIB

Saksi Beber Rekayasa Tender Alkes
Menurut Tatang, sejak awal proses lelang, pihaknya sudah diberitahu bahwa PT Rajawali Nusindo bakal menjadi pemenang lelang alat kesehatan flu burung bagi 44 rumah sakit. Tetapi agar proses lelang sesuai prosedur, perlu disertakan dua perusahaan pendamping, yakni PT Indofarma Global Medika dan PT Biofarma.
Meski ketiganya mengajukan penawaran lelang, tetap saja yang menang proyek dengan anggaran Rp 42 miliar itu adalah PT Rajawali Nusindo. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, PT Rajawali Nusindo hanya dipinjam benderanya oleh PT Prasasti Mitra pimpinan Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo.
Tapi dalam pelaksanaannya, PT Prasasti Mitra mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu dari beberapa agen tunggal dengan harga lebih murah. Ratna pun dianggap telah mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar Rp 50.477.847.078.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove