Saksi Beber Volvo untuk Hari Sabarno
Senin, 17 Oktober 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA – Posisi mantan Mendagri Hari Sabarno yang didakwa korupsi proyek mobil pemadam kebakaran (damkar) semakin terpojok. Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/10), menguatkan dakwaan tentang pemberian mobil mewah jenis Volvo dari bos damkar Hengky Samuel Daud ke Hari Sabarno.
Pada persidangan itu, JPU menghadirkan saksi dari showrom Volvo, Bambang Suranto. Menurutnya, istri Hengky yang bernama Chenny Kholondam memang pernah membeli mobil Volvo tipe XC 90 C6. Harga mobilnya dalam kondisi off the road adalah Rp 808 juta.
Namun Chenny meminta mobil itu langsung on the road dan dikenai biaya tambahan Rp 88 juta. “Bu Chenny minta mobilnya diregistrasi atas nama Hari Sabarno,” sebut Bambang.
Hari Sabarno yang duduk bersama para penasihat hukunya pun tampak menyimak sembari sesekali mencatat. Selain Bambang, saksi lain yang dihadirkan adalah penusaha meubel bernama Maria Kurniati.
JAKARTA – Posisi mantan Mendagri Hari Sabarno yang didakwa korupsi proyek mobil pemadam kebakaran (damkar) semakin terpojok. Saksi yang dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata