Saksi Beberkan Anas Beli Rumah Rp 3,5 M
Selasa, 19 Agustus 2014 – 01:51 WIB

Saksi Beberkan Anas Beli Rumah Rp 3,5 M
Namun selama proses pembelian, Reny tidak pernah bertemu Anas. "Sekalipun tidak pernah. Dengan Pak Nurachmad mewakili," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8) memasuki substansi tentang dakwaan tindak pidana pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional