Saksi Beberkan Anas Beli Rumah Rp 3,5 M
Selasa, 19 Agustus 2014 – 01:51 WIB
Namun selama proses pembelian, Reny tidak pernah bertemu Anas. "Sekalipun tidak pernah. Dengan Pak Nurachmad mewakili," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8) memasuki substansi tentang dakwaan tindak pidana pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya