Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang Pilkada Batanghari
Senin, 22 November 2010 – 18:23 WIB
JAKARTA - Para saksi sidang sengketa Pilkada Batanghari, membeberkan dugaan praktek politik uang yang mereka alami, pada Pilkada Batanghari, di Jambi. Di depan Majelis Hakim Panel Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Akil Muchtar, Senin (22/11), mereka mengaku mendapat uang dan pesan untuk memilih pasangan tertentu. Persidangan sengketa Pilkada Batanghari ini masih akan terus berlanjut, dengan agenda pemeriksaan saksi, baik dari pihak pemohon, termohon dan pihak terkait. Gugatan Pilkada Batanghari itu sendiri dimohonkan oleh pasangan Syahirsyah SY-Erpan, serta pasangan Hamdi Rachman-Juhartono.
"Saya mendapat uang sebesar Rp 50 ribu dari Saudara Munzir, disertai pesan untuk mencoblos salah satu pasangan," ujar Kamaruzaman, salah seorang saksi yang mengaku berasal dari Kelurahan Kembang Paseban, pada sidang lanjutan di MK tersebut.
Baca Juga:
Sedangkan saksi lain, Samsul Bahri (18), mengaku mendapat uang Rp 40 ribu dari seseorang yang bernama Saimah. Juga katanya, dengan pesan harus mencoblos pasangan tertentu. "Itu terjadi pada Kamis, 21 Oktober," katanya. Selain itu, para saksi juga membeber adanya selebaran gelap yang bernada ancaman berbau SARA, dalam proses Pilkada Batanghari.
Baca Juga:
JAKARTA - Para saksi sidang sengketa Pilkada Batanghari, membeberkan dugaan praktek politik uang yang mereka alami, pada Pilkada Batanghari, di Jambi.
BERITA TERKAIT
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi