Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang Pilkada Batanghari
Senin, 22 November 2010 – 18:23 WIB
JAKARTA - Para saksi sidang sengketa Pilkada Batanghari, membeberkan dugaan praktek politik uang yang mereka alami, pada Pilkada Batanghari, di Jambi. Di depan Majelis Hakim Panel Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Akil Muchtar, Senin (22/11), mereka mengaku mendapat uang dan pesan untuk memilih pasangan tertentu. Persidangan sengketa Pilkada Batanghari ini masih akan terus berlanjut, dengan agenda pemeriksaan saksi, baik dari pihak pemohon, termohon dan pihak terkait. Gugatan Pilkada Batanghari itu sendiri dimohonkan oleh pasangan Syahirsyah SY-Erpan, serta pasangan Hamdi Rachman-Juhartono.
"Saya mendapat uang sebesar Rp 50 ribu dari Saudara Munzir, disertai pesan untuk mencoblos salah satu pasangan," ujar Kamaruzaman, salah seorang saksi yang mengaku berasal dari Kelurahan Kembang Paseban, pada sidang lanjutan di MK tersebut.
Baca Juga:
Sedangkan saksi lain, Samsul Bahri (18), mengaku mendapat uang Rp 40 ribu dari seseorang yang bernama Saimah. Juga katanya, dengan pesan harus mencoblos pasangan tertentu. "Itu terjadi pada Kamis, 21 Oktober," katanya. Selain itu, para saksi juga membeber adanya selebaran gelap yang bernada ancaman berbau SARA, dalam proses Pilkada Batanghari.
Baca Juga:
JAKARTA - Para saksi sidang sengketa Pilkada Batanghari, membeberkan dugaan praktek politik uang yang mereka alami, pada Pilkada Batanghari, di Jambi.
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada