Saksi Beberkan Peran Luthfi
Rabu, 08 Mei 2013 – 14:19 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5).
Sidang yang dipimpin oleh Purwono Edi Santosa, kali ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Suwarso yang merupakan kader PKS dan salah satu pengurus kamar dagang Indonesia (Kadin). Di persidangan, dia membeberkan peran mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq yang juga tersangka dalam kasus ini.
Ia mengaku diminta secara khusus oleh Luthfi, mengatur pertemuan antara Menteri Pertanian Suswono dengan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman di Medan, Sumatera Utara. "Yang meminta saya (menghubungi Suswono) adalah saudara Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS," kata Suwarso dalam persidangan.
Suwarso pun menjelaskan dirinya langsung memenuhi permintaan Luthfi. Sebab, ia mengaku sebagai kader PKS, menghormati Luthfi yang saat itu menjabat presiden partai.
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda