Saksi Beberkan Peran Luthfi
Rabu, 08 Mei 2013 – 14:19 WIB

Saksi Beberkan Peran Luthfi
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (8/5).
Sidang yang dipimpin oleh Purwono Edi Santosa, kali ini kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Suwarso yang merupakan kader PKS dan salah satu pengurus kamar dagang Indonesia (Kadin). Di persidangan, dia membeberkan peran mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq yang juga tersangka dalam kasus ini.
Ia mengaku diminta secara khusus oleh Luthfi, mengatur pertemuan antara Menteri Pertanian Suswono dengan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman di Medan, Sumatera Utara. "Yang meminta saya (menghubungi Suswono) adalah saudara Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden PKS," kata Suwarso dalam persidangan.
Suwarso pun menjelaskan dirinya langsung memenuhi permintaan Luthfi. Sebab, ia mengaku sebagai kader PKS, menghormati Luthfi yang saat itu menjabat presiden partai.
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi
BERITA TERKAIT
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam
- Meminimalkan Potensi Banjir, Jokowi Meminta Normalisasi Sungai Ciliwung Dapat Dilanjutkan
- Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel
- PSI: OMO FOLU Tidak Membebani Anggaran Negara
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf