Saksi Beberkan Permainan Proyek di Simulator SIM
Jumadi terdiam sebentar sebelum menjawab hakim. Namun, ia tetap terlihat tenang.
"Ya karena disuruh, diminta begitu ya saya lakukan saja," jawab Jumadi santai.
Untuk pengurusan ini, Jumadi meminta imbalan Rp 5 juta per perusahaan yang dibawanya ke Mordechay. Kepada perusahaan yang bersedia dipinjam, Jumadi memberikan imbalan kisaran Rp 1-1,5 juta.
Pengakuan Jumadi ini secara langsung mendukung isi dakwaan Jaksa penuntut umum KPK pada Budi yang menyebut ikut sertanya 4 perusahaan lain dalam lelang, sengaja dilakukan untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Jaksa menyebut PT Kolam Intan dan PT Pharma Kasih Sentosa memasukan dokumen penawaran tapi administrasinya dibuat tidak lengkap.
Sedangkan dokumen teknis PT Bentina Agung dan PT Digo Mitra Slogan dibuat tidak lengkap dan tidak membawa driving simulator R2 dan R4 untuk demo teknis. (flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan seorang saksi dari pihak swasta bernama Warsono Sugantoro alias Jumadi di persidangan terdakwa kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar