Saksi Benarkan Anas Bagi-bagi Duit di Kongres
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat (PD), Suaidi Marasabessy menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir lima jam. Ia mengaku diklarifikasi soal penjelasan TB Silalahi yang pernah menjadi Ketua Komisi Pengawas PD.
"Pak TB kan sudah diundang oleh KPK, dan sudah memberikan penjelasan, sudah memberikan barang bukti, yang diserahkan oleh para kader Partai Demokrat ketika melapor kepada komisi pengawas. Jadi kami hanya datang untuk dimintai klarifikasi soal penjelasan tadi," kata Suaidi di KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Suaidi menjelaskan, laporan itu berupa pemberian sejumlah uang dari kubu Anas Urbaningrum kepada DPC-DPC saat penyelenggaraan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. Saat itu, Anas menjadi salah satu kandidat calon ketua umum PD.
Menurut Suaidi, pemberian uang itu dilakukan oleh tim sukses. Namun, ia enggan membeberkan mengenai jumlah uang yang diberikan kubu Anas pada saat pelaksanaan kongres. Anggota Dewan Kehormatan PD itu meminta soal pemberian uang ditanyakan langsung kepada KPK.
"Yang saya baca di BAP (berita acara pemeriksaan) dilakukan oleh tim sukses dari saudara Anas Urbaningrum. Kalau jumlahnya ada disebut satu-persatu tentu saya tidak punya wewenang untuk menyampaikan di sini. Silakan bertanya kepada KPK karena mestinya KPK yang punya otoritas menyampaikan hasil pemeriksaan di BAP," ujar Suaidi.
Suaidi mengaku tidak mengetahui uang yang diberikan kubu Anas berasal dari PT Adhi Karya atau bukan. Hanya saja, ia menjelaskan, penerimaan uang itu sesuai dengan laporan dari kader PD tentang adanya dugaan politik uang dalam pelaksanaan Kongres partai berlambang segitiga mercy itu.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.
Dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainer.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat (PD), Suaidi Marasabessy menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal