Saksi Bilang Adhi Karya Pernah Berikan Amplop

jpnn.com - JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pemuda dan Olahraga Wisler Manalu bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4).
Saat bersaksi, Wisler mengaku PT Adhi Karya pernah memberikan sejumlah uang dalam amplop. Wisler yang kala itu menjabat Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang menyatakan pemberian amplop itu terjadi saat dirinya sedang berada di luar negeri. Karena itu, pihak PT Adhi Karya menitipkan amplop itu kepada Wakil Ketua Panitia Lelang Dedi Rosadi.
Wisler mengatakan, diberi kabar mengenai pemberian amplop itu. Karenanya ia ke ruangan Dedi untuk mengklarifikasi soal pemberian amplop itu.
"Ada titipan dari Adhi Karya. Dari Pak Teguh Suarta. Buat abang, karena abang pergi jadi titip ke saya," ujar Wisler menirukan pernyataan Dedi.
Wisler mengaku sudah mengembalikan amplop tersebut. Nah begitu ditanya soal apa saja yang diterima selama menjadi Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang, Wisler mengaku hanya menerima honor dan transpor. "Uang honor, transpor dari Kementerian," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pemuda dan Olahraga Wisler Manalu bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja