Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Senin, 08 April 2013 – 16:48 WIB

Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Menanggapi hal itu, Mulia mengakui, memang susah mengumpulkan bukti-bukti untuk proses audit bila obyek audit sedang di tangan penyidik, baik itu jaksa maupun polisi.
"Audit penghitungan keuangan negara ini, kan di tahap penyidikan. Dikhawatirkan kalau auditor mengumpulkan bukti dari lapangan akan mengganggun proses penyidikan karena sebagian dari bukti-bukti pasti sudah ada di tangan penyidik,” jelasnya.
Karena tidak mendapatkan bukti audit yang memadai, imbuh Mulia, tak perlu heran kalau hasil audit atas LHPKKN di bawah standar.
Mulia juga menjabarkan kriteria tentu bukti yang sah untuk diaudit. Yaitu, bukti yang kompeten adalah bukti yang didukung secara formal, baik dari segi sumber bukti tersebut maupun cara untuk bukti.
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) dan PT Indosat Tbk kepada Badan Pengawasan Keuangan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?