Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar

Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Sesuai persidangan, menanggapi keterangan saksi ahli Mulia Ardi, Eric menyatakan, audit BPKP ini, sesuai keterangan Mulia, ternyata standardnya tergantung auditor. “Proses auditnya tidak obyektif lagi juga tidak independen," tambahnya.

Kata Eric, keharusan adanya keterangan pihak terkait dalam proses audit, tidak dipenuhi oleh auditor. Dalam kasus IM2 ini, imbuh Eric, seharusnya auditor meminta keterangan pihak Kemenkominfo. "Tapi itu juga tidak mereka lakukan. Dari sini bisa diketahui, auditor telah melanggar standar audit dan kriteria pihak yang wajib diaudit," pungkasnya.(fuz/jpnn)

JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) dan PT Indosat Tbk kepada Badan Pengawasan Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News