Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Senin, 08 April 2013 – 16:48 WIB

Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Sesuai persidangan, menanggapi keterangan saksi ahli Mulia Ardi, Eric menyatakan, audit BPKP ini, sesuai keterangan Mulia, ternyata standardnya tergantung auditor. “Proses auditnya tidak obyektif lagi juga tidak independen," tambahnya.
Kata Eric, keharusan adanya keterangan pihak terkait dalam proses audit, tidak dipenuhi oleh auditor. Dalam kasus IM2 ini, imbuh Eric, seharusnya auditor meminta keterangan pihak Kemenkominfo. "Tapi itu juga tidak mereka lakukan. Dari sini bisa diketahui, auditor telah melanggar standar audit dan kriteria pihak yang wajib diaudit," pungkasnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) dan PT Indosat Tbk kepada Badan Pengawasan Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin