Saksi BPKP Akui Audit tak Sesuai Standar
Senin, 08 April 2013 – 16:48 WIB
Sesuai persidangan, menanggapi keterangan saksi ahli Mulia Ardi, Eric menyatakan, audit BPKP ini, sesuai keterangan Mulia, ternyata standardnya tergantung auditor. “Proses auditnya tidak obyektif lagi juga tidak independen," tambahnya.
Kata Eric, keharusan adanya keterangan pihak terkait dalam proses audit, tidak dipenuhi oleh auditor. Dalam kasus IM2 ini, imbuh Eric, seharusnya auditor meminta keterangan pihak Kemenkominfo. "Tapi itu juga tidak mereka lakukan. Dari sini bisa diketahui, auditor telah melanggar standar audit dan kriteria pihak yang wajib diaudit," pungkasnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan Indar Atmanto, mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) dan PT Indosat Tbk kepada Badan Pengawasan Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional