Saksi Bukan Jaminan Menangkan Perkara Pilkada
Minggu, 29 Agustus 2010 – 21:12 WIB
Besok, MK juga akan menyidangkan sidang perselisihan pilkada Manado dengan nomor perkara 144/PHPU.D-VIII/2010 atas pemohon Hanny Joos Pajouw-Anwar Panawar dan perkara nomor 145/PHPU.D-VIII/2010 tentang sengketa Pilkada Minahasa Utara yang dimohonkan Fransisca Tuwaidan-Willy Kumentas. Dua persidangan tersebut merupakan sidang terakhir karena sudah masuk tahap pembuktian.
Baca Juga:
Sedangkan perkara nomor 153/PHPU.D-VIII/2010 atas sengketa pilkada Bolaang Mongondow Bolmong Selatan yang dimohonkan Ridwan Tohopi dan Rusliy Mokodongan juga disidangkan di hari yang sama, dengan agenda pemeriksaan, perbaikan perkara, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pembuktian. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sidang perkara nomor 138/PHPU.D-VIII/2010 tentang sengketa gugatan Pemilukada Minahasa Selatan (Minsel)yang dimohonkan pasangan Farry Freyke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer