Saksi Bukan Jaminan Menangkan Perkara Pilkada

Saksi Bukan Jaminan Menangkan Perkara Pilkada
Saksi Bukan Jaminan Menangkan Perkara Pilkada
Besok, MK juga akan menyidangkan sidang perselisihan pilkada Manado dengan nomor perkara 144/PHPU.D-VIII/2010 atas pemohon Hanny Joos Pajouw-Anwar Panawar dan perkara nomor 145/PHPU.D-VIII/2010 tentang sengketa Pilkada Minahasa Utara yang dimohonkan Fransisca Tuwaidan-Willy Kumentas. Dua persidangan tersebut merupakan sidang terakhir karena sudah masuk tahap pembuktian.

Sedangkan perkara nomor 153/PHPU.D-VIII/2010 atas sengketa pilkada Bolaang Mongondow Bolmong Selatan yang dimohonkan Ridwan Tohopi dan Rusliy Mokodongan juga disidangkan di hari yang sama, dengan agenda pemeriksaan, perbaikan perkara, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pembuktian. (esy/jpnn)

JAKARTA - Sidang perkara nomor 138/PHPU.D-VIII/2010 tentang sengketa gugatan Pemilukada Minahasa Selatan (Minsel)yang dimohonkan pasangan Farry Freyke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News