Saksi Bupati Terpilih Bantah Gerakkan Massa
Rabu, 24 November 2010 – 03:05 WIB
JAKARTA - Saksi pasangan bupati terpilih pemilukada Tanjung Jabung Barat Usman-Katamso membantah bahwa aksi massa yang secara spontan mengepung rumah dinas bupati Tanjabar adalah perintah dari pihaknya. Hal tesebut diungkap oleh H Syaifuddin, salah seorang saksi Usman-Katamso pada sidang lanjutan Pemilukada Tanjabar di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Selasa (23/11). “Masyarakat sudah semakin pintar. Ini "kan rumdin yang tidak boleh digunakan sebagai fasilitas politik,” katanya.
“Saya tak sepakat bahasa pengepungan, karena tak ada perencanaan dari saya. Tapi fakta di lapangan melihat pada tanggal 18 itu adalah minggu tenang,” kata anggota DPRD Kabupaten Tanjabar, itu di depan majelis hakim Panel MK, yang diketuai Mahfud MD.
Baca Juga:
Menurutnya, di Kuala Tungkal (Ibu kota Kabupaten Tanjabar, red), setiap ada informasi tentang sesuatu akan cepat menyebar mengingat kota tersebut adalah kota kecil. Menurut Syaifudin, sebelum minggu tenang memang sudah banyak tokoh dan pejabat pemerintahan yang kerap hadir di rumah dinas bupati.
Baca Juga:
JAKARTA - Saksi pasangan bupati terpilih pemilukada Tanjung Jabung Barat Usman-Katamso membantah bahwa aksi massa yang secara spontan mengepung rumah
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal