Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA
Rabu, 19 November 2008 – 22:46 WIB
JAKARTA - Pada persidangan dugaan suap proyek Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Tahir, selain empat anggota Komisi IV DPR-RI tiga saksi lainnya yang bukan wakil rakyat juga mengakui telah mencairkan travel cek milik anggota Komisi IV DPR. Mereka itu ialah Erizal (sopir pribadi Azwar Chesputra), Roliyah (staf Sekjen DPR-RI), dan Fauzan Baharudin Kalo (sopir Fachri Andi Leluasa). Fachri Andi Leluasa. Nominalnya Rp60 juta. Juga pernah mencairkan di BNI sebesar Rp25 juta dan Rp25 juta, juga di mandiri lagi sebesar Rp10 juta. Tapi saya tidak pernah minta kepada Erizal,” tukasnya.
”Saya pernah disuruh namanya Pak Nur Hidayat mencairkan travel cek. Dia itu sering ikut Pak Azwar. Total saya cairkan travel cek 5 kali, terdiri dari 3 kali dari Nur Hidayat, 1 dari Pak Azwar, dan 1 kali dari Fauzan. Di BNI saya cairkan Rp100 juta dan di Mandiri Rp60 juta,” beber Erizal.
Baca Juga:
Namun keterangan Erizal itu ada yang dibantah oleh Fauzan. Silang pendapat itulah membuat keduanya tampak adu mulut di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal SH tersebut. ”Saya memang pernah mencairkan mandiri travel cek, tapi yang diminta oleh Pak
Baca Juga:
JAKARTA - Pada persidangan dugaan suap proyek Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Tahir, selain empat anggota Komisi IV DPR-RI tiga saksi lainnya
BERITA TERKAIT
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun