Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA
Rabu, 19 November 2008 – 22:46 WIB

Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA
JAKARTA - Pada persidangan dugaan suap proyek Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Tahir, selain empat anggota Komisi IV DPR-RI tiga saksi lainnya yang bukan wakil rakyat juga mengakui telah mencairkan travel cek milik anggota Komisi IV DPR. Mereka itu ialah Erizal (sopir pribadi Azwar Chesputra), Roliyah (staf Sekjen DPR-RI), dan Fauzan Baharudin Kalo (sopir Fachri Andi Leluasa). Fachri Andi Leluasa. Nominalnya Rp60 juta. Juga pernah mencairkan di BNI sebesar Rp25 juta dan Rp25 juta, juga di mandiri lagi sebesar Rp10 juta. Tapi saya tidak pernah minta kepada Erizal,” tukasnya.
”Saya pernah disuruh namanya Pak Nur Hidayat mencairkan travel cek. Dia itu sering ikut Pak Azwar. Total saya cairkan travel cek 5 kali, terdiri dari 3 kali dari Nur Hidayat, 1 dari Pak Azwar, dan 1 kali dari Fauzan. Di BNI saya cairkan Rp100 juta dan di Mandiri Rp60 juta,” beber Erizal.
Baca Juga:
Namun keterangan Erizal itu ada yang dibantah oleh Fauzan. Silang pendapat itulah membuat keduanya tampak adu mulut di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal SH tersebut. ”Saya memang pernah mencairkan mandiri travel cek, tapi yang diminta oleh Pak
Baca Juga:
JAKARTA - Pada persidangan dugaan suap proyek Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Tahir, selain empat anggota Komisi IV DPR-RI tiga saksi lainnya
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang