Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA
Rabu, 19 November 2008 – 22:46 WIB
Silang sengketa juga terjadi antara saksi Roliyah dan saksi yang pernah dihadirkan di persidangan, Tuti Retnowati (kasubag rapat Komisi IV). Menurut Roliyah, dirinya pernah diminta oleh Tuti untuk mencarikan tiga lembar travel cek antara Rp10-25 juta. Dia mencairkan itu di bank Mandiri cabang DPR. Setelah dicairkan uang itu diberikannya kepada Tuti.
Baca Juga:
Tuti Retnowati tetap membantah telah meminta Roliyah mencairkan travel cek. Awalnya dalam BAP penyidik KPK, Tuti pernah membenarkan permintaannya kepada Roliyah, travel itu dari Azwar Chesputra. Kemudian BAP itu dicabutnya. Hakim mengancam saksi yang berbohong dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan.(gus/jpnn)
JAKARTA - Pada persidangan dugaan suap proyek Tanjung Api-api dengan terdakwa Sarjan Tahir, selain empat anggota Komisi IV DPR-RI tiga saksi lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat