Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
Senin, 19 Desember 2011 – 21:12 WIB

Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
JAKARTA - Persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12) malam, menghadirkan Dirut PT Alam Jaya Papua, Syamsul Alam dan mantan tim asistensi Kemenakertrans, M Fauzi sebagai saksi. Pada persidangan itu terungkap pula bahwa nama Muhaimin dicatut.
Fauzi sempa dicecar soal istilah Ketua Umum dan Bos Besar. Namun menurutnya, soal komisi dari Dharnawati untuk I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan sama sekali tak terkait dengan Muhaimin. "Tidak pernah ada pembicaraan soal itu," ucap Fauzi.
Baca Juga:
Lantas mengapa ada istilah ketua umum dan bos besar? "Saya gunakan istilah itu (ketua umum dan Bos Besar), saya catut," ucapnya.
Dalam persidangan itu Fauzi juga mengaku sempat membuang sim card telepon selularnya. Alasannya, karena selalu ditelpon soal komisi dana PPID yang diserahkan ke Dadong dan Nyoman. "Saya ngeles (menghindar), tak kuat ditelpon-telpon terus akhirnya saya buang saja," kata Fauzi.
JAKARTA - Persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12) malam, menghadirkan Dirut PT Alam Jaya
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik