Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit

Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
JAKARTA - Persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12) malam, menghadirkan Dirut PT Alam Jaya Papua, Syamsul Alam dan mantan tim asistensi Kemenakertrans, M Fauzi sebagai saksi. Pada persidangan itu terungkap pula bahwa nama Muhaimin dicatut.

Fauzi sempa dicecar soal istilah Ketua Umum dan Bos Besar. Namun menurutnya, soal komisi dari Dharnawati untuk I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan sama sekali tak terkait dengan Muhaimin. "Tidak pernah ada pembicaraan soal itu," ucap Fauzi.

Lantas mengapa ada istilah ketua umum dan bos besar? "Saya gunakan istilah itu (ketua umum dan Bos Besar), saya catut," ucapnya.

Dalam persidangan itu Fauzi juga mengaku sempat membuang sim card telepon selularnya. Alasannya, karena selalu ditelpon soal komisi dana PPID yang diserahkan ke Dadong dan Nyoman. "Saya ngeles (menghindar), tak kuat ditelpon-telpon terus akhirnya saya buang saja," kata Fauzi.

JAKARTA - Persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12) malam, menghadirkan Dirut PT Alam Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News