Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
Senin, 19 Desember 2011 – 21:12 WIB

Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
Seperti diketahui, Dharnawati didakwa memberi uang Rp 2,01 miliar ke Dadong dan Nyoman selaku pejabat di Kemenakertrans, terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kawasan Transmigrasi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12) malam, menghadirkan Dirut PT Alam Jaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN