Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit

Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
Seperti diketahui, Dharnawati didakwa memberi uang Rp 2,01 miliar ke Dadong dan Nyoman selaku pejabat di Kemenakertrans, terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kawasan Transmigrasi.(ara/jpnn)

JAKARTA - Persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12) malam, menghadirkan Dirut PT Alam Jaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News