Saksi Catut Nama Muhaimin untuk Urusan Duit
Senin, 19 Desember 2011 – 21:12 WIB
Seperti diketahui, Dharnawati didakwa memberi uang Rp 2,01 miliar ke Dadong dan Nyoman selaku pejabat di Kemenakertrans, terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kawasan Transmigrasi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/12) malam, menghadirkan Dirut PT Alam Jaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living